Samarinda, 12 Februari 2025 – Pengadilan Agama Samarinda melaksanakan Rapat bertempat di Ruang Media Center. Rapat dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kasubbag, Klerek Pengelola Penanganan Perkara, serta Klerek Analis Perkara Peradilan.
Rapat Penyusunan Dokumen SAKIP membahas :
1. Indikator Kinerja Utama (IKU).
2. Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029.
3. Rencana Kinerja Tahun 2026.
4. Perjanjian Kinerja Tahun 2025.
6. Rencana Aksi Kinerja 2025.
7. Laporan Kinerja Tahun 2024.
Dalam arahannya YM Ibu Dra. Hj. Noor Asiah, Ketua Pengadilan Agama Samarinda menekankan, implementasi SAKIP yang baik akan membantu memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dijalankan memiliki dampak nyata bagi masyarakat. “Kita harus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kinerja agar lebih efektif, efisien, serta sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Melalui rapat ini, diharapkan Pengadilan Agama Samarinda dapat menyusun dokumen SAKIP yang lebih komprehensif dan akurat. Dengan perencanaan yang matang, Pengadilan Agama Samarinda berkomitmen meningkatkan akuntabilitas kinerja serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Keberhasilan penyusunan dokumen SAKIP juga akan menjadi tolok ukur dalam meningkatkan efektivitas program kerja di masa mendatang.