Samarinda, 13 Februari 2025 – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pengadilan Agama (PA) Samarinda untuk memastikan implementasi budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) serta penataan dekorum sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag).
Sidak ini dipimpin oleh Panitera PTA Samarinda bapak Drs. Hairil Anwar, M.H. didampingi oleh Kasubag Perencanaan dan Kepegawaian, serta Arsiparis Terampil PTA Samarinda.
Sidak tersebut meninjau berbagai aspek, termasuk kebersihan dan kerapihan lingkungan kerja, pengelolaan arsip, serta kesesuaian dekorum ruang sidang dan area pelayanan publik.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim sidak menekankan pentingnya komitmen PA Samarinda dalam menjalankan standar yang telah ditetapkan guna menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan profesional. Selain itu, mereka juga memberikan arahan serta masukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan 5R di seluruh area kerja PA Samarinda.
Komitmen ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mencerminkan profesionalisme peradilan agama dalam memberikan keadilan yang transparan dan berintegritas.