Samarinda, 6 Januari 2025 – Pengadilan Agama Samarinda menggelar proses verifikasi dokumen bagi calon mediator non-hakim yang bertempat di Media Center Pengadilan Agama Samarinda. Verifikasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian seleksi untuk memastikan kelayakan para pendaftar sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Acara ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Samarinda, YM. Ibu Rukayah, yang bertindak sebagai Ketua Panitia. Dalam kesempatan ini, Ibu Rukayah didampingi oleh sejumlah panitia lainnya, yaitu Bapak Jainudin, Ibu Nor Huda, dan Ibu Hj. Safiah.
Sebanyak 11 pendaftar yang telah mendaftar sebagai calon mediator non-hakim mengikuti tahapan verifikasi berkas. Setelah proses verifikasi selesai, para calon mediator non-hakim akan melanjutkan ke tahap wawancara untuk mengevaluasi lebih lanjut kemampuan dan kompetensi mereka dalam menjalankan tugas sebagai mediator.
Proses ini menjadi bagian penting dari upaya Pengadilan Agama Samarinda untuk memastikan bahwa mediator non-hakim yang terpilih mampu memberikan pelayanan terbaik dalam menyelesaikan perkara di Pengadilan Agama Samarinda.