Samarinda, 26 November 2024 bertempat di Command Center Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Sekretaris, Kasubag Umum dan Keuangan serta Operator BMN mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang Milik Negara yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Samarinda selaku koordinator wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dan dilanjutkan penyampaian materi oleh masing-masing narasumber dimulai dengan materi Penggunaan Status Barang Milik Negara dan Pemindahtanganan atau Penghapusan dengan narasumber dari KPNKL Samarinda. Materi berikutnya yaitu tentang Pengelolaan Barang Milik Negara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia yang disampaikan oleh Tim Pembina dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menunjang pengelolaan Barang Milik Negara yang profesional dan akuntabel sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta informasi mengenai peraturan terkini terkait pengelolaan Barang Milik Negara yang telah mengalami perubahaan secara dinamis seiring perkembangan zaman. Pengadilan Agama Samarinda terus berkomitmen untuk dapat melakukan pengelolaan Barang Milik Negara yang profesional dan akuntabel untuk dapat menunjang tugas dan fungsi Lembaga serta ikut mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diraih oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-12 kali.