Samarinda, 03 September 2024. Bertempat di Aston Samarinda Hotel & Convention Center, Staff Kepaniteraan Pengadilan Agama Samarinda M. Fariz Wijayanto, A.Md.I.P. mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) Bagi Perangkat Daerah, Lembaga Masyarakat, Dunia Usaha dan Media Massa. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai KHA, Penerapan Pemenuhan Hak Anak, serta upaya mewujudkan Kota Samarinda sebagai Kota Layak Anak pada tingkat Utama.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda, drg. Deasy Evriyani, M.Si.. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi oleh Perwakilan dari Bidang Perlindungan Anak Dan Perempuan DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, drg. Nova Paranoan, M.Kes.. Pada sesi ini suasana diskusi berjalan sangat interaktif masing-masing peserta sangat atusias memberikan masukan dan saran mengenai Implementasi KHA. Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan sertifikat.