Samarinda, 7 Juni 2024 Bertempat di Masjid Syiekh Muhammadin Plaza Mulai Samarinda, Hakim Pengadilan Agama Samarinda Bapak Muhammad Hasbi, S.Ag., S.H., M.H. bersama dengan Panitera Pengadilan Agama Samarinda Bapak Muhammad Rizal, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Sidang Rukyatul Hilal Penetapan Awal Zulhijjah 1445 H dimana kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur.

Rukyatul Hilal adalah penentuan awal bulan kalender Hijriah dengan cara merukyah atau mengamati hilal secara langsung. Pada kegiatan ini hadir pula beberapa perwakilan dari instansi terkait seperti Pemkot Samarinda, PTA Samarinda, KUA, MUI, BMKG serta stakeholders terkait lainya.
Wilayah Samarinda merupakan salah satu wilayah yang dipilih oleh Kementerian Agama dari 114 Titik Lokasi Rukyatul Hilal yang telah ditentukan dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sehubungan dengan hasil Penetapan Awal Rukyatulhilal tersebut sepenuhnya ditetapkan oleh Menteri Agama setelah mendapatkan laporan seluruh hasil pengamatan dari daerah yang ditetapkan sebelumnya.
