RAPAT BULANAN/TINDAK LANJUT TEMUAN HATIBINWASDA
Samarinda, 07 Mei 2024 - Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Samarinda, telah dilaksanakan rapat bulanan untuk menindaklanjuti hasil pengawasan dari Bawas MA RI. Kegiatan rapat ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti temuan dari Bawas MA RI.
Pada kesempatan tersebut, Bapak Syaukany, selaku Ketua Pengadilan Agama Samarinda, menekankan pentingnya mengikuti apel hari Senin sebagai kewajiban dan aturan yang harus dipatuhi. Absensi sebelum dan sesudah istirahat sering kali terlupakan, sehingga diharapkan untuk diisi dengan baik dan diperhatikan. Selanjutnya, dilakukan evaluasi mengenai tindak lanjut hasil pengawasan Bawas MA RI yang disampaikan oleh Panitera dan Sekretaris sebagai berikut
- Pembuatan layanan keterbukaan informasi harus segera dilakukan.
- Laporan tahunan harus disiapkan dan dievaluasi.
- Petugas biaya proses harus membuat pencatatan terinci untuk penggunaan ATK.
- SOP yang belum diselesaikan harus segera dikerjakan.
- Jurusita harus segera melaksanakan panggilan tabayun dan mengisi menu delegasi SIPP maksimal pada hari ke-5 setelah permohonan masuk.
- Pelaksanaan panggilan tabayun dan penginputan data di SIPP harus memperhatikan tanggal permohonan dan pelaksanaannya.
- Panitera Muda Gugatan harus memperhatikan tahapan perkara upaya hukum seperti banding, kasasi, dan peninjauan kembali.
- Temuan administrasi persidangan harus ditindaklanjuti oleh panitera sidang dengan berkoordinasi kepada Majelis Hakim dari perkara tersebut.
- Seluruh Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti diingatkan untuk bekerja dengan tanggung jawab, akuntabilitas, jujur, dan mematuhi Kode Etik.
- Laporan dari meja informasi harus disiapkan.
- SK baru harus dibuat untuk petugas informasi.
- Berdasarkan SK KMA Nomor 368/KMA/SK/XII/2022, Absensi wajib menggunakan aplikasi SIKEP, dengan absensi manual hanya sebagai cadangan jika terjadi masalah pada aplikasi SIKEP
![]() |
![]() |
Dengan selesainya rapat bulanan ini, Pengadilan Agama Samarinda telah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. Evaluasi terhadap tindak lanjut dari hasil pengawasan Bawas MA RI menyoroti langkah-langkah penting yang telah diambil. Dengan demikian, pengadilan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan menjaga integritas dalam memberikan keadilan kepada masyarakat. *Yqd