RAPAT KOORDINASI BERSAMA KETUA PENGADILAN AGAMA, KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL, DAN KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA SAMARINDA
Samarinda, 19 Desember 2023 bertempat di ruangan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Samarinda Kelas I-A menghadiri Rapat Koordinasi Bersama antara Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda.
Pertemuan antara pimpinan lembaga pemerintah ini guna mewujudkan sinergitas antar lembaga dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarkat. Sebagaimana kita ketahui, Pengadilan Agama sebagai pelaksana fungsi yudikatif dalam mewujudkan keadilan pada para pencari keadilan. Menjadi salah satu diantara empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung untuk mencari keadilan atau penyelesaian perselisihan hukum perdata bagi yang beragama Islam.
Pelaksanaan rapat koordinasi bersama antar lembaga pemerintahan di lingkungan Kota Samarinda ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat lebih baik lagi. Sebagaimana amanat UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, Kementerian PANRB melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Pada dasarnya terdapat enam aspek yang harus selalu dijaga dan ditingkatkan yaitu kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik. *DR
GALERI KEGIATAN
![]() |
![]() |
![]() |