Selamat Datang di pengadilan agama Samarinda   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di pengadilan agama Samarinda Powered By GSpeech

WhatsApp Image 2020 02 15 at 13.34.59

Written by Super User on . Hits: 968

Majelis Hakim Pengadilan Agama Samarinda melakukan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam Perkara Kewarisan

 

Snapinsta.app 339196549 1107482856875890 1727999303957688402 n 1080

 

Samarinda, 31 Maret 2023. Bertempat di Kelurahan Pelabuhan RT 32 RW 12, Kota Samarinda, Majelis Hakim Pengadilan Agama Samarinda, yang terdiri dari Drs. H. Taufikurrahman, M.Ag., sebagai Ketua Majelis, bersama dengan Drs. H. Ibrohim, M.H., dan Drs. H. Abdul Manaf, masing-masing sebagai Hakim Anggota, dibantu oleh Hj. Siti Maimunah, S.Ag, dan Eko Rajunan masing-masing sebagai Panitera Pengganti dan Jurusita telah berhasil melakukan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente).

Sidang Pemeriksaan setempat tersebut dilakukan terhadap objek sengketa dalam Perkara Kewarisan dengan Nomor Register 2083/Pdt.G/2022/PA.Smd yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Samarinda pada tanggal 29 November 2022.

Pemeriksaan Setempat (Descente) adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim karena jabatannya yang dilakukan di luar gedung tempat kedudukan pengadilan, agar Hakim dengan melihat sendiri memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa.

Sidang tersebut selain dihadiri oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Samarinda beserta perangkat kelengkapan sidang lainnya, juga dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat yang masing-masing diwakili oleh Kuasa Hukumnya, juga dihadiri oleh Ketua RT serta pejabat dari kelurahan setempat.

Sidang Pemeriksaan Setempat dilakukan sekitar pukul 10.00 WITA dengan agenda pemeriksaan dan pengukuran tanah dan bangunan yang dijadikan objek sengketa. Meskipun Pemeriksaan Setempat tidak dapat dijadikan alat bukti mutlak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 164 HIR/284 RBG, Majelis Hakim tetap diperbolehkan untuk melakukan sidang pemeriksaan setempat agar mendapatkan kepastian mengenai objek dan peristiwa yang disengketakan. Adapun kekuatan pembuktian dalam Sidang Pemeriksaan Setempat dikembalikan kepada keyakinan masing-masing hakim yang memeriksa perkara.

Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) tersebut berlangsung dengan aman dan tertib, setelah melakukan pemeriksaan dan pengukuran terhadap objek sengketa, sidang kemudian ditutup sekitar pukul 11.45 WITA. *FE

#pemeriksaansetempat #descente

#pengadilanagamasamarinda

#pasamarinda

#mahkamahagung

 

GALERI KEGIATAN

 339647722 170312362539756 563717397703761893 n  Snapinsta.app 339081077 908089607099187 838701600104269614 n 1080
 Snapinsta.app 339110826 1196768917687039 6973528092067285632 n 1080  Snapinsta.app 339348799 599195175205530 2410120051000809455 n 1080

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Samarinda

JL. Ir. H. JUANDA NO 64. SAMARINDA
KALIMANTAN TIMUR

 

Telp: 0541-742018

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

fb.logo instagram 1581266 960 720

maps1 Lokasi Kantor

Copyright IT Support PA.Smd@2025
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech