
Samarinda, Selasa 21 Maret 2023 Koperasi Al - Mizan Pengadilan Agama Samarinda merupakan Koperasi yang dikelola oleh Pegawai di Pengadilan Agama Samarinda. Koperasi ini dibentuk untuk memudahkan para pegawai yang mungkin membutuhkan dana tambahan serta tempat menyimpan uang setiap bulannya.
Adapun susunan agenda rapat ini adalah sebagai berikut :
- Pembukaan
- Pembacaan Doa
- Sambutan Ketua Koperasi
- Sambutan Pembina Koperasi (Ketua PA Samarinda)
- Penyelenggaran RAT oleh Pengurus Koperasi
- Penutup
Acara berlangsung tertib mulai dari pembacaan dan tanggapan agenda koperasi tahun buku 2021-2022. Selaku Pembina Koperasi, Ketua Pengadilan Agama Samarinda menegaskannya juga bahwa tujuan utama koperasi itu adalah untuk mengembangkan kesejahteraan anggota. Laporan Tahunan Koperasi Al-Mizan pun diterima oleh seluruh anggota koperasi, dan pengurus koperasi akan menjalankan kegiatan koperasi sampai berakhir masa jabatan di akhir tahun 2023. *DR
