
Samarinda, 10 Februari 2023 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Samarinda Kelas 1-A telah dilaksanakan Rapat Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Samarinda dalam Rangka Penyusunan Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Kegiatan ini merupakan keberlanjutan dari Rapat Rutin Bulanan Pengadilan Agama Samarinda Kelas 1-A Bulan Januari 2023 yang salah satu agenda rapatnya membahas mengenai Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas. Adapun kegiatan rapat diikuti oleh seluruh Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Samarinda.
Reformasi yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Samarinda dilakukan terhadap 6 Area Perubahan/Pengungkit yaitu Area 1 Manajemen Perubahan, Area 2 Penataan Tata Laksana, Area 3 Penataan Sistem Manajemen SDM, Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area 5 Penguatan Pengawasan, dan Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Reformasi birokrasi di lingkungan Pengadilan Agama Samarinda didukung oleh seluruh pegawai dengan berupaya keras dalam meningkatkan kualitas Pelaksanaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM.
Dengan adanya arahan dari pimpinan rapat yang hadir, setiap Koordinator Area Perubahan memaparkan Rencana Aksi masing-masing mulai dari Area 1 sampai dengan Area 6. Adapun Rencana Aksi ini menjadi salah satu bentuk komitmen secara konkrit dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Samarinda. Rapat terkait Pembangunan Zona Integritas akan dilaksanakan setiap bulan, dan menjadi bagian yang tidak terlepaskan dari bentuk monitoring dan evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. *DR
GALERI KEGIATAN
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |








