Rapat Pembinaan dan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Samarinda

Samarinda, 01 Februari 2023 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Samarinda telah dilaksanakan Rapat Pembinaan dan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Samarinda yang dipimpin oleh stakeholders dari Pengadilan Tinggi Agama Samarinda dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional serta Pegawai Pengadilan Agama Samarinda.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2011 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah. Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi yang terdapat pada road map reformasi birokrasi 2020-2024, terutama terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel, dan pelayanan publik yang prima, perlu peningkatan kualitas pembangunan zona integritas pada unit kerja/satuan kerja pada instansi pemerintah salah satunya adalah dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Samarinda. *DR
