Senin, 11 Juli 2022 bertepatan dengan tanggal 11 Dzulhijjah 1443 H Pengadilan Agama Samarinda melaksanakan pemotongan hewan kurban berupa 3 ekor sapi. Pemotongan hewan kurban dilakukan oleh Bapak Drs. H. Amir Husin, S.H di Rumah Pemotongan Hewan dan selanjutnya daging hewan kurban tersebut dibawa ke kantor Pengadilan Agama Samarinda untuk dilakukan proses penimbangan dan pembagian. Daging qurban tersebut kemudian didistribusikan kepada seluruh aparatur pengadilan agama samarinda dan warga sekitar. Pengadilan Agama Samarinda mengusung tema Dengan Semangat Idul Kurban, Kita Tingkatkan Kepedulian Sosial Kepada Sesama".


