Kamis. 07 Juli 2022 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Samarinda Kelas IA dilaksanakan rapat kepaniteraan dengan agenda monitoring dan evaluasi aplikasi dan inovasi PA Samarinda. Rapat yang dimulai pada pukul 14.00 wita diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Samarinda Bapak Drs. H. Alpian, S.H., M.H.I. Turut hadir adalah Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubag PTIP dan Staff IT, Duta Layanan, Petugas Pos Jaga/ID Card dan Posbakum.

Aplikasi dan Inovasi yang menjadi bahasan pada rapat kali ini adalah Aplikasi Jamugendong, Aplikasi Siamplang, Mobil Layanan Keliling (Lapak PAS), dan Tim Kreatif Tiktok. Setelah monev ini terjadi beberapa perubahan kebijakan diantaranya.
1. Penambahan kuota pengambilan antrian pada aplikasi jamugendong yang sebelumnya hanya 15 untuk layanan posbakum dan 15 untuk layanan pendaftaran perkara, menjadi 20 antrian untuk layanan posbakum dan 20 antrian untuk layanan pendaftaran pada hari senin s.d kamis. Pada hari Jum'at menjadi 10 antrian untuk layanan posbakum dan 5 antrian untuk layanan pendaftaran.
2. Masyarakat dapat mengambil produk pengadilan menggunakan layanan drivethru melalui aplikasi siamplang pada pukul 09.00 s.d 12.00. Sehingga hal ini lebih memudahkan dan mempercepat masyarakat untuk mengambil produk pengadilan.
Monev ini dilakukan dalam rangka implementasi pelaksanaan area peningkatan kualitas layanan publik yang dilakukan PA Samarinda untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

