Jum'at 03 September 2021 bertempat di KUA Samarinda Seberang kembali diadakan Sidang terpadu. Pada Kesempatan ini sebanyak 3 pasangan lolos verifikasi mengikuti sidang terpadu pengesahan nikah. Dari 3 perkara yang disidangkan terdapat 1 perkara yang dikabulkan dan 2 perkara ditolak. Setelah perkara dikabulkan dan dikeluarkannya penetapan dari PA Samarinda kemudian KUA Samarinda Seberang menerbitkan Buku Nikah dan Disdukcapil menerbitkan KK dan Akta Kelahiran. Sidang terpadu ini akan dilakukan rutin agar lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan pengesahan nikah.




