Senin, 02 Agustus 2021 dimulai sejak pukul 09.30 Pengadilan Agama Samarinda melakukan sita eksekusi barang bergerak berupa 1 unit kendaraan roda 4 yang dimohonkan pemohon eksekusi pegadaian syariah dalam perkara hak tanggungan jaminan fidusia, alhamdulillah berjalan sukses dan lancar. Eksekutor dipimpin langsung Panitera PA. Samarinda Bapak Drs. Anwaril Kubra.,M.H. didampingi 2 orang saksi, Suhadi dan Agus Johan Rahmatullah, S.HI dihadiri staf kel.Air Hitam, dan Pemohon tanpa dihadiri Termohon.





