Jum'at, 23 Juli 2021. Sebagai wujud pengamalan QS Al-Kautsar:2 Pengadilan Agama Samarinda sukses melaksanakan ibadah qurban sebanyak 3 ekor sapi. Dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT, 3 (tiga) Kelompok qurban yang terdiri dari Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Samarinda dengan niat dan ikhlas menyisihkan sebagian dari penghasilannya setiap bulan untuk membeli hewan qurban yaitu 3 (tiga) ekor sapi. Setelah acara penyembelihan tersebut seluruh hakim dan pegawai bergotong royong untuk memotong daging qurban tersebut yang mana akan dibagikan kepada yang berhak menerimanya.


