Pada tanggal 06 Februari 2021 dilaksanakan Sosialisasi PP 53 dan SE Menpan No. 1 Tahun 2021 untuk menanamkan integritas dan kedisiplinan Hakim dan ASN. Para pimpinan kembali mensosialisasikan kode etik PNS serta SE Menpan No. 1 Tahun 2021 tentang penegakann disiplin pegawai.


