Adanya Pandemi Covid-19 yang hingga sekarang belum juga usai atau menghilang dari seluruh dunia. Mahkamah Agung RI mengambil tindakan dengan membuat Program Mahkamah Agung Peduli terhadap musibah yang sedang melanda bumi ini dengan memberikan bantuan kepada Tenaga Honorer/Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan empat peradilan seluruh Indonesia.

Berdasarkan surat pemberitahuan oleh Pelaksana Program Mahkamah Agung Peduli tanggal 11 mei 2020, yang menginstruksikan kepada satker mengirimkan data rekening satuan kerja beserta daftar nama tenaga Honorer. Tujuan pemberian bantuan ini untuk membantu penanganan pencegahan Covid-19 bagi aparatur peradilan yang terdampak.
Dan setelah kurun waktu 2 bulan, bantuan tersebut diterima Pengadilan Agama Samarinda dan satker lainnya Se-Indonesia. Dan ketua PA.Samarinda langsung menyerahkan kepada seluruh PPNPN, pada hari Senin, 29 Juni 2020. ‘alhamdulillah, kami dapat menerima bantuan ini. Pungkas salah satu PPNPN. [*Nie]
