Rapor Hijau PA.Samarinda, Upload Putusan Sungguhan Bukan Kaleng-Kaleng
Sejak tahun 2019, rapor kinerja penanganan perkara berdasarkan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Pengadilan Agama Samarindaselalu berada dizona kuning. Hal itu disebabkan karena tidak tersinkronnya putusan Pengadilan Agama Samarinda yang sudah diupload di Direktori Putusan dengan upload putusan di SIPP.

Namun, hal itu tidak membuat menyerah begitu saja. Dengan usaha dan kerja keras tim upload putusan berdasarkan rilis website badilag pada (06/09/19), Pengadilan Agama Samarinda akhirnya berhasil masuk di zona hijau pada urutan ke 238 dengan nilai akhir 83,39 %.
Pengadilan Agama Samarinda yang berhasil masuk dizona hijau, dikarenakan upload putusan perkara yang sudah putus tahun ini serta dari tahun 2016-2018 berhasil tersinkronisasi SIPP lokal dengan SIPP Mahkamah Agung. Pengadilan Agama Samarinda tentu sangat bangga dengan prestasi ini.
Ketua PA. Samarinda Drs. H. Syahruddin, S.H., M.H mengharapkan kerjasama kepada seluruh pengguna SIPP, walaupun sudah masuk dizona hijau, namun perlu kerja keras lagi agar persentase nilai terus meningkat. Oleh karena itu beliau juga menghimbau kepada seluruh hakim dan bagian kepaniteraan untuk tidak lupa menginput data perkara serta mengupload putusan dan anonimisasi putusan ke aplikasi SIPP dengan rutin dan cepat, untuk mencapai one day one minute dan one publish.[*Nie]
