PENGAMBILAN SUMPAH
Hakim Pengadilan Agama Samarinda Kelas I-A
Walaupun sebelumnya para hakim telah diambil sumpahnya, tapi sesuai hasil Pembinaan YM. Ketua Kamar Agama bahwa Hakim yang belum bersumpah jabatan berdasarkan tauliyah/penempatannya, maka putusan perceraian yang telah dijatuhkan dimungkinkan tidak sah, dan perkawinan berikutnya yang dilakukan oleh pihak tersebut dikategorikan sebagai zina.

Sehingga Ketua PTA. Kalimantan Timur menghimbau Ketua Pengadilan Agama Se-KaltimTara untuk melaksanakan pengambilan sumpah para hakim di satker masing-masing. Dan Pengadilan Agama pun segera melakukannya pada hari Rabu, 31 Juli 2019 Pukul 08.30 WITA di ruang sidang utama.
![]() |
![]() |
Adapun jumlah hakim yang diambil sumpahnya sebanyak 9 orang. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian diambil sumpahny dan dilanjutkan sambutan Ketua Pengadilan Agama Samarinda. Drs. H. Syahruddin, S.H., M.H menyampaikan agar seluruh Hakim konsisten untuk menguopload putusan ke aplikasi SIPP, karena PA.Samarinda masih banyak tertinggal dan termasuk di zona kuning.



