PELANTIKAN HAKIM
PENGADILAN AGAMA SAMARINDA KELAS I-A
Di pertengahan tahun 2019 ini PA. Samarinda mendapatkan tambahan formasi Hakim dan pada hari Selasa, 11 Juni 2019 Pukul 14.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Utama PA.Samarinda, adalah Dra. Hj. Rusinah, M.HI dilantik menjadi Hakim Pengadilan Agama Samarinda yang sebelumnya telah menjadi Hakim dari Pengadilan Agama Balikpapan dari Tahun 2014. Pelantikan ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua dan Hakim Tinggi PTA. Samarinda, dan Hakim serta Pegawai PA.Balikpapan
|
Nama |
Dra. Hj. Rusinah, M.HI |
||
|
NIP |
: |
196107141987032001 |
|
|
Tempat/Tgl. Lahir |
: |
Pahampangan, 14 Juli 1961 |
|
|
Gol Ruang Riwayat Pendidikan |
: : |
Pembina Utama Madya (IV/d) MIN I Banjarmasin | 1971 MTS N | 1976 MAN | 1980 S1 IAIN Banjarmasin | 1986 S2 IAIN Banjarmasin | 2008 |
|
|
Riwayat Jabatan |
: |
Hakim PA. Martapura | 1991 Hakim PA. Banjarmasin | 1996 Hakim PA. Martapura | 1999 Wakil Ketua PA. Martapura | 2008 Ketua PA. Tanjung | 2010 Hakim PA. Balikpapan | 2014 |
Seusai dilantik, dengan lugas dan tegas Dra. Hj. Rusinah, M.HI mengucap janji berupa Pakta Integritas bahwa tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta selalu menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung dan Peradilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel, janji mana apabila dilanggar maka Beliau bersedia diberi sanksi seberat-beratnya.
Dalam sambutan Ketua Pengadilan Agama Samarinda, Drs. H. Syahruddin, S.H., M.H menyampaikan selamat atas tugas dan tanggung jawab yang diberikan, karena suatu penghormatan yang patut disyukuri dan dijalankan dengan sungguh-sungguh, serta menjaga amanah sebagai aparat pengadilan agama itu tidak mudah.
Di segi pelayanan pun, dari petugas pelayanan pegawai hingga Hakim, yang terlibat langsung kita satu paket. Semuanya harus baik, sejalan satu perkara dari awal pendaftaran hingga akhir putusan/akta cerai.
Beliau juga menyampaikan, sebagai pengalaman Hakim di Balikpapan yang jumlah perkaranya juga hamper dama, diharapkan hakim yang baru dilantik bisa memberikan ilmu-ilmu baru dan sama-sama mendukung terwujudnya penghijauan SIPP di Pengadilan Agama Samarinda. [Nie*]
