Setelah sebelumnya pelantikan jurusita pengganti pada bulan lalu, dan menambah formasi jurusita di lingkungan Pengadilan Agama Samarinda Kelas I-A, akhirnya pada hari ini Selasa, 15 Mei 2018 Pukul 08.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Utama PA.Samarinda, adalah Susiyanti, S.H sebelumnya telah menjabat sebagai jurusita pengganti dari tahun 2003 telah diberi amanat dan dipercaya oleh Dirjen Badilag MA RI dan Ketua Pengadilan Agama Samarinda untuk memangku jabatan tersebut.
|
Nama |
Susiyanti, S.H |
||
|
NIP |
: |
19770111.199703.2.001 |
|
|
Tempat/Tgl. Lahir |
: |
Tarakan, 11 Januari 1977 |
|
|
Gol Ruang Riwayat Pendidikan |
: : |
Penata / III (d) SDN 016 Tunas Harapan Sanga-Sanga | 1989 SMP N 1 Sanga-Sanga | 1992 MAN 1 Samarinda | 1995 Hukum Untag Samarinda | 2003 |
|
|
Riwayat Jabatan |
: |
Jurusita Pengganti - 2003 |
Seusai dilantik, dengan lugas dan tegas Susiyanti, S.H mengucap janji berupa Pakta Integritas bahwa tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta selalu menjaga citra dan kredibilitas Mahkamah Agung dan Peradilan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel, janji mana apabila dilanggar maka Beliau bersedia diberi sanksi seberat-beratnya.
Dalam sambutan Ketua Pengadilan Agama Samarinda, Drs. H. Syahruddin, S.H., M.H menyampaikan selamat atas tugas dan tanggung jawab yang diberikan, karena suatu penghormatan yang patut disyukuri dan dijalankan dengan sungguh-sungguh, serta menjaga amanah sebagai aparat pengadilan agama itu tidak mudah.
Di segi pelayanan pun, dari petugas pelayanan pegawai hingga Hakim, yang terlibat langsung kita satu paket. Semuanya harus baik, sejalan satu perkara dari awal pendaftaran hingga akhir putusan/akta cerai.
Beliau juga menyampaikan, untuk sterilisasi antara pegawai dan pencari keadailan juga harus dijaga. Disatu sisi, pelayanan harus terbuka memberikan pelayanan terbaik, disatu sisi tidak boleh memberikan informasi sebebas-bebasnya. [Nie*]
