Dalam rangka memberikan bimbingan berupa pembinaan serta monitoring terhadap hasil pengawasan sebelumnya, Senin (14/3) Pengadilan Agama Samarinda kembali kedatangan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) bersama tim dan pendampingdari Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, yakni Bapak 1). Drs. H. Iskandar Paputungan, MH (Ketua Tim), 2). Drs. H.A. Afandi Zaini, SH., MM, 3). Drs. H. Akhmad Syamhudi, SH., MH, 4). Hernawan, SH, dan 5). Agus Johan Rahmatullah, S.HI yang langsung disambut oleh Drs. H. Hatpiadi, MH, selaku Ketua Pengadilan Agama Samarinda.
Kegiatan monitoring yang berlangsung mulai tanggal 14 s.d 16 Maret 2016 dilakukan dimulai dengan pemeriksaan terhadap bagian kepaniteraan dan kesekretariatan, tetapi pada kesempatan kali ini lebih meniktikberatkan pada administrasi penerimaan perkara, administrasi persidangan, bedah berkas, dan semua sub bagian kesekretariatan. Diakhir dari monitoring, dilakukan sesi “ekspose” serta bimbingan dari hakim tinggi pengawas daerah.
Pada ekspose kali ini, Pengadilan Agama Samarinda sangat berbangga karena kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Drs. H. M. Yamin Awie, SH., MH yang telah hadir untuk memberikan bimbingan dan arahan hasil dari Pengawasan Hatiwasda pada kesempatan kali ini.
Dalam temuan yang dibacakan oleh Drs. H. Akhmad Syamhudi, SH., MH memberikan bimbingan seputar peningkatan kinerja aparat peradilan yang dirasa masih kurang ketelitian dan kecermatan dalam penyelesaian perkara mulai dari penerimaan hingga penyelesaian perkara, dari hal tersebut perlu dilakukan upaya sebagai antisipasi agar para pencari keadilan tidak merasa dirugikan.
Untuk itu, kinerja dan kualitas diri harus ditingkatkan mengingat tanggung jawab atau amanat yang diemban aparat peradilan dari ketua, wakil, para hakim, para pejabat hingga kepada staf atau bawahan adalah suatu amanah yang kelak dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Hal tersebut karena status mendasar adalah sebagai Pegawai Negeri Sipil yang tentu mengemban amanah sesuai dengan sumpah yang pernah diucapkan.
Selain itu, bapak Ketua PTA.Samarinda menyampaikan tujuan kunjungannya ke Pengadilan Agama Samarinda ini adalah untuk 2 hal, yakni pertama, untuk memonitoring dan evaluasi terhadap hasil pengawasan dan pemeriksaan yang sudah pernah dilaksanakan 3 hari ini, dan kedua untuk pembinaan dan bimbingan terhadap tenaga teknis Peradilan Agama. Disamping itu, beliau juga mewajibkan untuk membuat kontrak kinerja bagi masing-masing bagian yang bertanggung jawab untuk menyelesaikan pekerjaan masing-masing dalam jangka waktu 2 bulan sampai dengan tanggal 16 Mei 2016