Samarinda, 21 Juli 2025. Bertempat di Ruang WIEK Kantor Dinas Komunikasi dan Informaika Provinsi Kalimantan Timur, Hakim, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian IT dan Pelaporan Pengadilan Agama Samarinda menghadiri kegiatan Kick Off dan Sosialisasi Monev Kepatuhan Badan Publik Tahun 2025 di Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan Ini diselenggarakan dalam rangka persiapan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Pada Badan Publik di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025
Kegiatan ini diawali dengan sambutan oleh Ketua Komisi Informasi Kalimanta Timur. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Rangkaian Monev dan Kegiatan Rutin dari KIP. Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir terdapat peningkatan yang cukup signifikan pada Pelaksanaan Monev Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik, dimana pada tahun 2023 sebanyak 297 Badan Publik, tahun 2024 sebanyak 362 Badan Publik dan tahun 2025 sebanyak 376 Badan Publik yang terbagi kedalam 9 Kategori.
Kemudian kegiatan ditutup dengan pemaparan materi terakhir mengenai Upaya Menumbuhkan Semangat Keterbukaan Informasi Publik. Dimana pada materi ini secara garis besar menekankan pada Digitalisasi Informasi Publik dan Area PPID dari masing-masing badan publik sebagai point penting dalam mendukung kepatuhan terhadap Keterbukaan Informasi Publik.