Selamat Datang di pengadilan agama Samarinda   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di pengadilan agama Samarinda Powered By GSpeech

WhatsApp Image 2020 02 15 at 13.34.59

Written by Super User on . Hits: 37699

MENGAPA DENGKI DIHARAMKAN

Oleh, Taufikurrahman

(Jauhilah sifat dengki, karena ia akan memakan kebaikan, sebagaimana api memakan kayu bakar. al-Hadits).

            Salah satu sifat yang harus dijauhi dan dihindari oleh setiap muslim adalah dengki. Sifat yang dapat merugikan pelakunya itu merupakan penyakit hati yang menjadi pangkal tumbuhnya penyakit-penyakit hati lainnya. Bahkan ada yang mengatakan dengki merupakan dedengkot dari segala macam kejahatan yang membahayakan. Seperti dendam, marah, sombong, bahkan fitnah dan lain-lain. Karena itu Rasulullah Saw sudah sejak lama menyuruh agar kita terhindar darinya. Seperti sabda beliau :Jauhilah sifat dengki, karena dengki itu dapat melenyapkan kebaikan, sebagaimana api menghabiskan kayu kering.

            Dengki tidak saja merusak diri pelakunya, tetapi ia juga  membahayakan orang lain dan pengaruhnya  sangat besar dalam kehidupan sehari-hari. Kasus-kasus pembunuhan dan perkelahian sering berawal dari adanya kedengkian kemudian berlanjut pada dendam dan berakhir pada peristiwa yang menyedihkan itu. Motif  pembunuhan dan perkelahian sering terungkap disebabkan dendam  yang muaranya dari kedengkian.

            Apakah dengki itu dan bagaimana cara menghindarinya ? Dengki dalam istilah agama disebut hasad. Uraian tentang sifat dengki sering ditemui pada kitab-kitab tasawuf.  Para ulama tasawuf mengdefinisikan dengki adalah suatu sifat  yang  timbul dari dalam hatiya itu adanya perasaan tidak senang terhadap nikmat yang telah diberikan oleh Allah Swt kepada orang lain dan bercita-cita agar nikmat yang diperoleh orang tersebut menjadi lenyap.

            Perasaan tidak senang atas nikmat yang telah dianugerahkan Allah kepada orang lain dan kemudian bercita-cita agar nikmat tersebut hilang dan lenyap dari orang tersebut merupakan perbuatan hati. Secara kasat mata kondisi seperti itu tidak nampak kelihatan. Hanya diketahui oleh orang yang ada dalam dirinya sifat dengki.  

            Sifat dengki biasanya terjadi pada level status sosial atau profesi yang sama. Jarang ditemukan bahkan tidak ada dengki terjadi dalam kondisi yang status sosialnya jauh berbeda atau pada profesi yang tidak sama. Bahkan seorang guru saya pernah menjelaskan kedengkian dapat menghampiri antara seorang yang berilmu terhadap orang yang berilmu lainnya. Karena itu Jika boleh digambarkan dalam sebuah instansi atau perusahaan, bahkan di masyarakat umum.  Dengki tidak akan muncul antara bawahan atau atasannya. Ia tidak akan terjadi pada jabatan dan profesi yang berbeda, tetapi sering terjadi pada strata yang sama.  

            Seorang ulama pernah mengupamakan dengki bagaikan seekor semut hitam yang sedang berada di atas batu yang hitam di malam hari. Perumpamaan tersebut dapat kita pahami bahwa sifat dengki sangat sulit dikenali, karena tersimpan rapi di dalam hati. Sehingga orang yang menjadi objek kedengkiannya juga sering tidak tahu. Hanya yang bersangkutan yang dapat merasakan dan tersiksa.

            Sikap dengki juga akan muncul saat ia mengetahui temannya atau tetangga yang dikenalnya mendapatkan nikmat, baik itu rezeki, jabatan atau nikmat lainnya, ia menduga dan bahkan tidak jarang memulai berprasangka yang tidak baik. Timbul ucapan bahwa apa yang diperolehnya selama ini tidak dengan cara yang benar. Karena itu ia memulai dengan prasangka buruk dan berusaha menggosipkan harta yang diperoleh adalah hasil korupsi, jika berupa jabatan lalu disangka menjilat dan sebagainya. Inilah yang disebutkan di atas bahwa dengki itu menumbuhkan sifat-sifat jelek lainnya.

            Mengapa dengki itu dilarang, karena Allah sudah memberikan ketentuan kepada hamba-hambanya, dengan melapangkan rezeki kepada orang yang dikehendakinya atau memberikan kenikmatan lain kepada siapa saja yang diinginkannya, baik berupa harta, jabatan, kesehatan dan lain-lain.  Orang yang memiliki sifat dengki pada dasarnya adalah orang yang memprotes dan mengugat ketentuan Allah  tersebut.  

Samarinda, 22 Ramadhan 1443 H.

 

Download File PDF

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Samarinda

JL. Ir. H. JUANDA NO 64. SAMARINDA
KALIMANTAN TIMUR

 

Telp: 0541-742018

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

fb.logo instagram 1581266 960 720

maps1 Lokasi Kantor

Copyright IT Support PA.Smd@2025
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech