Selamat Datang di pengadilan agama Samarinda   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di pengadilan agama Samarinda Powered By GSpeech

WhatsApp Image 2020 02 15 at 13.34.59

Written by Super User on . Hits: 17178

MENJAUHI SIFAT GHIBAH

Oleh; Taufikurrahman.

            Salah satu perbuatan yang dapat merusak pahala puasa adalah ghibah. Dari segi bahasa Ghibah berasal dari kata ghaib berarti tidak hadir. Karena itu ghibah adalah menyebut orang lain yang tidak hadir di hadapan penyebutnya dengan sesuatu yang tidak disenangi oleh yang bersangkutan.[1] Artinya jika seseorang menyebut prihal keadaan orang lain yang sekiranya ia akan marah jika mendengarnya sendiri atau apabila yang dikatakan itu disampaikan oleh orang lain kepadanya juga disebut ghibah. Seringkali  yang menjadi objek ghibah itu ada kalanya berhubungan dengan kekurangan-kekurangannya yang bersifat negatif, seperti keadaan bentuk tubuh, perbuatan, ucapan atau prilaku agama atau dunianya.

            Menceritakan keadaan orang lain apalagi yang bersifat negatif, kemudian pembicaraan tersebut didengar oleh yang bersangkutan dan ia merasa tidak senang, boleh jadi karena pembicaraan itu sesuatu aib yang menyebabkan ia malu, maka itulah yang dinamakan ghibah. Namun jika menyebut orang lain, tetapi yang disebut tidak merasa keberatan jika ia mendengar pembicaraan tersebut,  disebabkan karena sesuatu yang bukan aib, maka itu tidaklah dilarang dan tidak termasuk kategore ghibah. Jadi ghibah itu adalah membicarakan orang lain dan orang yang dibicarakan merasa keberatan atau tidak setuju dengan isi pembicaraannya karena aib baginya.

Ghibah adakalanya berhubungan dengan kekurangan-kekurangan yang ada pada diri orang lain seperti keturunannya, dalam bentuk tubuhnya, dalam ucapannya, dalam prilaku agama atau dunianya, bahkan juga dalam hal pakaian, rumah maupun kenderaannya.

Mengenai keturunan misalnya seseorang menyebut ayah temannya seorang yang fasik, seorang yang hina atau seseorang yang kuran luas pergaulannya dan lain-lainnya.

Sedangkan menyangkut prihal budi pekerti atau kelakuannya misalnya menyebut orang lain berbudi rendah tidak berakhlak, kikir, angkuh, suka pamer, pemarah, penakut, lemah pendirian, pembohong, suka minum-minuman keras, sering meninggalkan shalat, jarang berpuasa dan lain-lain.

Adapun yang berhubungan dengan pakaian seperti menyebut orang lain bajunya tidak sesuai dengan perkembangan zaman, jadul atau yang sejenisnya yang bila orang yang bersangkutan mendengar dan merasa tidak suka semua itu dapat dikategorekan ghibah. Sebagaimana sabda rasul yang diriwayatkan oleh Muslim “ Ghibah itu engkau menyebutkan prihal saudaramu dengan sesuatu yang tidak disukainya”

Dalam hadits di atas menjelaskan bahwa orang yang menyebut cela orang lain baik itu teman, tetangga atau kenalannya dengan lidah atau ucapan yang dengan ucapan itu dapat dipahami apa yang menjadi kekurangan orang lain, dan jika ucapan tersebut diketahui oleh yang bersangkutan dan ia merasa tidak senang mendengarnya, makaperbuatan itu sudah dinamakan ghibah.

Mengumpat atau mengghibah hukumnya haram dan seyogianya pelakunya harus menyesal dan kemudian bertaubat serta merasa sedih karena perbuatan itu. Selanjunya ia hendaknya meminta maaf kepada orang yang diumpat/yang dighibah serta meminta halalnya agar ia dapat lepas dari dosanya.

Menurut Imam al-Gazali cara agar dapat menghilangkan sifat suka mengghibah adalah dengan cara menyadari bahwa betapa sakit dan tidak enaknya orang lain saat cela dan aibnya dibuka. Dan menyadaripula bagaimana luka perasaannya ketika mendengar kekurangan dan celanya diketahui orang lain. Jika ia telah merasakan betapa tidak senangnya bila aib dan celanya sendiri diketahui oleh orang lain. Karena itu janganlah mengumpat/mengghibah kalau tidak senang dighibah oleh orang lain.  Apa  yang dirasakan tidak enak oleh dirinya jangan diterapkan pada orang lain.

Selain itu, yang paling manjur  untuk menghindari ghibah adalah dengan kekuatan iman dalam jiwa, barang siapayang sudah kuat dan kokoh keimanan dan keyakinannya kepada Allah,  tentu mulutnya dapat menghindari dari segala ucapan yang buruk, seperti menghibah orang lain. Karena itu salahsatu yang harus dihindari saat berpuasa adalah ghibah, karena ia akan dapat merusak kesempurnaan dan bahkan membatalkan puasa.

Samarinda, 19 Ramadhan 1443 H

 

[1]M. QuraishShihab, Tafsir Al-Misbah, jilid 12, (LenteraHati; Jakarta; 2011) cet. Iv, h.611.

 

Download File PDF

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Samarinda

JL. Ir. H. JUANDA NO 64. SAMARINDA
KALIMANTAN TIMUR

 

Telp: 0541-742018

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

fb.logo instagram 1581266 960 720

maps1 Lokasi Kantor

Copyright IT Support PA.Smd@2025
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech