Selamat Datang di pengadilan agama Samarinda   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di pengadilan agama Samarinda Powered By GSpeech

WhatsApp Image 2020 02 15 at 13.34.59

Written by Super User on . Hits: 7722

Kajian Hadits ke 17

BERLAKU IHSAN

 

عن ابى يعلى شداد بن اوس رضى الله عنه  عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال ان الله كتب الاحسان على كل شيئ  فاء ذا قتلتم  فا حسنوا فا حسنوا القتلة  واذا ذبحتم فا حسنوا الذبحة و اليحد احد كم شفرته  وليرح ذ بيحته     رواه مسلم  

Artinya:         Dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus berkata: Rasulullah saw bersabda; Sesungguhnya Allah mewajibkan berlaku ihsan dalam segala hal. Karena itu jika membunuh (yang dibenarkan  syariat), hendaklah dengan baik, jika ia menyembeleh, sembelihlah dengan baik, tajamkan pisau dan jangan membuat hewan sembelihan itu mederita. (HR. Muslim). 

Mufradat Hadits (arti kata)

كتب           : Mewajibkan.

الاحسان          : Apa-apa yang dianggap baik oleh syara’

وليحد          : Maka tajamkanlah

شفرته         : Pisaunya, atau alat lain yang dapat menyembelih.

Kandungan Hadits.

  1. Hadits ini merupakan dalil yang menunjukkan keharusan berlaku ishsan. Yaitu dengan melakukan perbuatan baik dan maksimal. Berlaku ihsan menjadi tuntutan saat menunaikan kewajiban , meninggalkan berbagai larangan.
  2. Adapun pembunuhan yang dibolehkan adalah melalui jihad, qisash dan hukuman had.
  3. Larangan mengurung binatang, lalu menyiksanya hingga mati.Karena itu tidak boleh mengurung binatang, dengan cara apapun, kemudian memukulnya hingga mati.
  4. Termasuk ihsan dalm menyembelih binatang adalah mengasah pisau hingga tajam. Ini akan menyenangkan binatang yang disembeih dan mempercepat kematiannya.
  5. Dianjurkan juga agar tidak menyembelih binatang di depan binatang lainnya, menghadapkan binatang yang akan disembelih kearah kiblat, membaca Bismillah, membiarkan hngga mati, menghadirkan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah, mengakui bahwa binatang yang disembelihnya adalah pemberian Allah, karena Allah-lah yang telah menundukkan dan memberikan binatang-binatang itu untuk kita.
  6. Bersikap ihsan kepada binatang juga dapat dilakukan dengan tidak membebani di luar kemampuannya, tidak menaiki kecuali karena perlu dan tidak mengambil susunya kecuali tidak membahayakan anak hewan tersebut.
  7. Hadits ini juga merupakan satu dasar dari berbagai dasar agar berlaku ihsan dalam segala hal.

 

 Download File PDF

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Samarinda

JL. Ir. H. JUANDA NO 64. SAMARINDA
KALIMANTAN TIMUR

 

Telp: 0541-742018

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

fb.logo instagram 1581266 960 720

maps1 Lokasi Kantor

Copyright IT Support PA.Smd@2025
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech