Selamat Datang di pengadilan agama Samarinda   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di pengadilan agama Samarinda Powered By GSpeech

WhatsApp Image 2020 02 15 at 13.34.59

Written by Super User on . Hits: 7013

Kajian Hadits ke 9

MEMILIH YANG MUDAH

DAN MENINGGALKAN YANG SUSAH

عن ابى هريرة عبد الرحمن بن صخر رضى الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: مانهيتكم عنه فاجتنبوه وماامرتكم به فأتوا منه مااستطعتم فانما اهلك الذين من قبلكم كثرة مسائلهم واختلافهم على انبيائهم (رواه البخارى ومسلم)

Artinya: Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Sahrin ra, berkata, aku mendengar Rasulullah saw bersabda: Apa yang kularang, jauhilah dan apa yang kuperintah, laksanakan semampu kalian. Sesungguhnya yang membinasakan umat-umat sebelum kalian adalah banyak bertanya dan berselisih dengan nabi mereka.

Sebab wurud hadits ini. (latar belakang hadits)

Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw berpidato di hadapan kami seraya berkata: Wahai sekalian manusia, telah diwajibkan kepada kalian ibadah haji. Seorang shahabat (Aqra’ bin Habis) bertanya, Ya  Rasulullah, apa dilakukan setiap tahun ? Rasulullah saw diam. Hingga orang tadi mengulangnya sampai tiga kali. Maka Rasulullah saw pun menjawab; Andai saya jawab ya, tentu akan diwajibkan setiap tahun. Dan kalian tidak akan mampu, setelah itu Rasulullah bersabda: Biarkanlah apa yang saya diamkan. Sesungguhnya kehancuran umat sebelummu adalah karena mereka banyak bertanya dan berselisih dengan nabi-nabi mereka. Jika saya perintahkan kepada kalian untuk mengerjakan sesuatu maka tunaikanlah semampu kalian.  Dan jika aku melarang sesuatu maka tinggalkanlah.

Dalam riwayat lain pidato Rasulullah saw disebutkan pada saat haji wada’. Saat itu nabi saw berdiri di hadapan kaum muslimin dan berkhotbah menerangkan rambu-rambu agama dan berbagai kewajiban dalam Islam.

Mufradat hadits (arti kata hadits).

 نهيتكم عنه                  : Yang kularang atas kalian.

فا جتنبوه                     : Maka jauhilah.      

امر تكم                      : Yang aku perintahkan kepada kalian.

فا توا                         : Maka lakukanlah.

ما استطعتم                 : Semampu kalian.                          

اهلك                         : Menjadi penyebab kebinasaan, karena mendatangkan hukuman di dunia dan di akhirat.

كثرة مسائلهم               : Banyak bertanya, terutama dalam hal yang tidak perlu

اختلافهم على انبيائهم      : Perselisihan dengan nabi-nabi mereka.

Kandungan Hadits;

  1. Larangan dalam Al Qur’an dan Sunnah mengacu kepada dua hal, yaitu larangan yang sifatnya haram dan makruh.
  2. Keterpaksaan menyebabkan dibolehkannya melanggar larangan. Dalam surat Al Baqarah ayat 173 disebutkan. Barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia sebenarnya tidak sengaja dan tidak pula melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Pengampun lagi Maha Penyayang. Sebagai contoh, dibolehkan memakan bangkai bagi orang yang tidak mempunyai makanan sama sekali, dibolehkan membuka aurat dalam rangka berobat ke dokter, dan lain sebagainya.
  3. Perintah, dalam Al Qur’an dan Sunnah, bisa bersifat wajib, atau sunat, Bila perintah wajib, maka perintah tersebut wajib dilaksanakan dan mendapat pahala. Dan bila ditinggalkan mendapat hukuman.
  4. Ketaatan dan kepatuhan merupakan jalan keselamatan.
  5. Ibadah haji hanya diwajibkan sekali dalam seumur hidup, bagi orang yang mampu.

 

Download File PDF

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Samarinda

JL. Ir. H. JUANDA NO 64. SAMARINDA
KALIMANTAN TIMUR

 

Telp: 0541-742018

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

fb.logo instagram 1581266 960 720

maps1 Lokasi Kantor

Copyright IT Support PA.Smd@2025
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech