Selamat Datang di pengadilan agama Samarinda   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di pengadilan agama Samarinda Powered By GSpeech

WhatsApp Image 2020 02 15 at 13.34.59

Berakhlak

BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Berakhlak

PTSP

Selamat Datang di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Samarinda Kelas I-A Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Pencari Keadilan Guna Mewujudkan Pelayanan Yang Cepat, Mudah, Transparan, Terukur, dan Terjangkau
PTSP

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Video Prioritas Difabel

Layanan dan Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Ramah Penyandang Disabilitas
Video Prioritas Difabel

11 APLIKASI UNGGULAN

Aplikasi Penunjang PTSP untuk Pelayanan Publik
11 APLIKASI UNGGULAN

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

TOLAK GRATIFIKASI

Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM)
TOLAK GRATIFIKASI

E-Court Mahkamah Agung RI

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.
E-Court Mahkamah Agung RI

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Motto Kami

Dengan motto BUNGAS ini diharapkan dapat menjadikan standar pelayanan bagi seluruh Pegawai Pengadilan Agama Samarinda Kelas 1-A baik Pejabat, Hakim dan Staf dalam melakukan pelayanan kepada para pencari keadilan.
Motto Kami

JADWAL SIDANG

J.SIDANGPengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak berperkara.

INFO PERKARA

SIPPMelalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

E-COURT

ECOURTLayanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

PENGADUAN

SYSTEMSIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

HITUNG PANJAR

B.PERKARAEstimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

VALIDASI AC

AKTA CERAIValidasi Akta Cerai untuk memastikan keaslian Akta Cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Samarinda

 

 

maklumat WBK

maklumat 2025survey25survei 1 2025

pekan survei

CALO 

BANNER WEBSITE 3

GALAKSI

HPA

IMG 20221026 103429 689

PROSEDUR  INFO

 APP BADILAG 

Program Prioritas Ditjen Badilag 2024 20241024 150723 0000 2

MASTER SPANDUK CETAK 2025 2

WhatsApp Image 2022 11 21 at 09.07.33 waifu2x photo noise3 scale

SIP PASTI WEBSITE 2021

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pentahapan Pembangunan Zona Integritas

di Pengadilan Agama Samarinda

Pengadilan Agama Samarinda adalah termasuk salah satu satker dari 177 satker di Indonesia yang terpilih sebagai instansi yang telah siap membangun Zona Integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Pencanangan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Samarinda dimulai dengan deklarasi/komitmen seluruh jajaran Pengadilan Agama Samarinda yang siap membangun Zona Integritas.

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Samarinda dan seluruh jajaran yang telah menandatangani pakta integritas baik secara massal atau individu pada saat pelantikan.

Pencanangan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Samarinda dilakukan bersama-sama dan dilaksanakan secara terbuka dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta di dalam pembangunan Zona Integritas khususnya dibidang pencegahan bidang korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Proses pembangunan Zona Integritas merupakan tindak lanjut yang di fokuskan pada 6 area :

  1. Area I Manajemen perubahan
  2. Area II Penataan tatalaksana
  3. Area III Penataan manajemen SDM
  4. Area IV Penguatan akuntabilitas kinerja
  5. Area V Penguatan pengawasan
  6. Area VI Peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat kongkrit

Dengan keenam area tersebut diharapkan dapat menghasilkan sasaran aparatur Pengadilan Agama Samarinda yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

1. Sosialisasi pembangunan Zona Integritas

Sosialisasi pembangunan ZI dilaksanakan agar kemauan untuk melakukan perubahan menuju WBK didengar dan dipahami oleh eksternal maupun internal hal ini dapat dilaksanakan dalam bentuk :

  1. Membuat banner/spanduk/himbauan/brosur
  2. Melalui website
  3. Melalui media Sosial
  4. Melalui media elektronik
  5. Melalui media cetak
  6. Melalui media TV

Untuk sosialisasi internal melalui pengarahan saat apel pagi, rapat secara peoride dan pemasangan banner dilingkungan kerja .

Semua yang dilakukan tersebut diatas harus dilengkapi dengan data dukung antara lain :  foto, screenshot website, media sosial, hyperlink atau kliping koran.

AREA I MANAJEMEN PERUBAHAN

Area ini bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja pola pikir (mind set) serta budaya kerja (cultur set) individu pada Pengadilan Agama Samarinda agar menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Zona Integritas. Target yang ingin dicapai adalah:

  1. Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan anggota Pengadilan Agama Samarinda alam membangun Zona Integritas menuju WBK.
  2. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja
  3. Pimpinan satuan kerja dan pejabat struktural dibawahnya harus berperan sebagai role model/keteladanan dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas.
  4. Menurunnya resiko kegagalan karena adanya resistensi perubahan.

Untuk mencapai target tersebut diatas terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan manajemen perubahan, yaitu:

A. Menyusun tim kerja.

Tim kerja adalah tim yang dibentuk untuk melaksanakan proses perubahan melalui program kegiatan dan inovasi di 6 area perubahan(6 komponen pengungkit) , tim kerja akan menjadi motor dalam pembangunan zona integritas menuju WBK. Dengan kegiatan:

1. Membentuk tim kerja dengan tahapan 

   a. Membuat undangan pembentukan tim kerja WBK

   b. Melaksanakan rapat pembentukan tim kerja WBK

   c. Penentuan tim kerja WBK.

   d. Pengesahan tim kerja WBK.

Kegiatan tersebut diatas data dukungnya adalah undangan rapat, dokumen laporan pelaksanaan pembentukan tim kerja, riwayat hidup dan jejak tim kerja.

2. Penentuan anggota tim kerja selain pimpinan, dipilih melalui prosedur mekanisme yang jelas dengan tahapan melakukan seleksi untuk membentuk tim kerja pembangunan Zona Integritas melalui prosedur yang jelas dengan mempertimbangkan kompetensi, memahami tugas pokok dan fungsi, berdedikasi, tidak bermasalah, dan berdisiplin.

3. Rapat penentuan tim kerja

4. Penetapan tim kerja.

Kegiatan-kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: berita acara dan laporan pelaksanaan seleksi tim kerja, notulen rapat, SK tim kerja WBK.

B. Dokumen rencana pembangunan Zona Integritas menuju WBK.

Dokumen rencana pembanguna Zona Integritas adalah program kegiatanan yang akan dilaksanakan dalam melalukan perubahan yang berisi target, waktu, dan hasil yang ingin dicapai disesuaikan dengan karakteristik masyarakat/satuan kerja masing-masing dengan cara membuat dokumen rencana kerja pada tiap-tiap penanggung jawab yang ditunjuk untuk membuat rencana aksi ZI menuju WBK(Kapan dimulai?, Berapa lama?, target apa yang akan dicapai?).

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung, undangan , absesnsi , foto, dokumen rencana aksi, dan dokumen kegiatan penyusunan rencana aksi.

Dalam dokumen pembangunan ZI harus ada target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan ZI yaitu hasil yang ingin dicapai pada tiap-tiap kegiatan. Program yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat proses perubahan yang membawa dampak ke arah yang lebih baik dengan cara:

  1. tentukan target prioritas yang diraa mudah diraih pada setiap komponen perubahan
  2. penentuan target harus melibatkan seluruh tim kerja.
  3. Melaksanakan analisa terhadap rencana kerja yang terlaksana atau tidak

Kegiatan tersebut harus dilengkapi dengan data dukung dokumen rencana aksi, dokumen laporan kegiatan serta target prioritas

C. Monitoring dan evaluasi pembangunan ZI :

    1.Melaksanakan monitoring

    2.Melakukan laporan hasil monitoring

    3.Menindak lanjuti hasil monitoring

Semua kegiatan tersebut dilengkapi dengan dokumen undangan, notulen , daftar hadir dan foto.

D. Perubahan pola pikir dan budaya kerja.

Perubahan pola pikir dan budaya kerja adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka merubah pola pikir anggota ke arah yang lebih baik serta mewujudkan budaya kerja sehingga tercipta lingkungan kerja yang bebas korupsi melalui upaya:

          a. Pimpinan harus berperan sebagai role model dalam pelaksanaan pembangungan ZI dengan cara :

    -  Keteladanan yang ditunjukan sehingga menjadi panutan bawahannya

    -  Keteladanan mempunyai pengaruh dalam pembentukan pribadi bawahan

    -  Keteladanan akan sangat cepat merubah pola pikir bawahan

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung : dokumentasi kegiatan kerja sama, kegiatan sinergi, pelayanan dan pengabdian        masyarakat yang dilakukan oleh pimpinan/2 pilar sebagai role model, absensi pimpinan 4 pilar, dokumentasi pimpinan sebagai Pembina  upacara.

b. Pembentukan agen perubahan

Meliputi kegiatan :

-  Membuat undangan penetapan agen perubahan

-  Melaksanakan rapat penetapan agen perubahan

-  Menentukan syarat-syarat menjadi agen perubahan

-  Pengesahan agen perubahan.

Kegiatan tersebut diatas dilengkapi dengan data dukung:

-        Undangan rapat

-        Dokumen laporan pelaksanaan agen perubahan

-        Rekam jejak agen perubahan

E. Budaya kerja dan pola pikir lingkungan organisasi/Pengadilan Agama Samarinda 

-        Menerapkan budaya kerja: pedoman prilaku warga peradilan dan 10 budaya malu.

-        Memberikan reward dan punishment

-        Membuat laporan dan kegiatan pembangunan budaya kerja dan pola pikir organisasi

Kegiatan tersebut diatas dilengkapi data dukung: dokumen pelaksanaan kegiatan, penerapan budaya kerja dan foto-fotonya, rekap absensi pegawai, dokumentasi reward dan punishment.

Keterlibatan seluruh anggota dalam pembangunan ZI menuju WBK

Upaya yang dilakukan :

-  Penandatanganan pakta integritas kepada seluruh pegawai

-  Penerapan tata nilaai, bekerja dalam hati dengan slogan “TOLAK GRATIFIKASI, MELAYANI DENGAN HATI, MENGHARAP RIDHO ILLAHI”.

-  Mengikuti rapat dinas

-  Jumat olahraga

-  Pembinaan mental pegawai(ceramah agama)

-  Laporan seluruh hasil kegiatan.

Kegiatan tersebut diatas dilengkap dengan data dukung: dokumen pakta integritas, laporan seluruh kegiatan pembangunan ZI pada masing masing area, dokumentasi ZI

Adapun eviden untuk mencapai target-target tersebut adalah sebagai berikut :

PENILAIAN KERJADATA PENDUKUNG WBK 2019DATA PENDUKUNG WBBM 2020
1 Tim Kerja SK Tim Zona Integritas SK Tim Zona Integritas
    Undangan daftar hadir, notulen dan foto Undangan daftar hadir, notulen dan foto
2 Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas Dokumen Rencana Kerja WBK/WBBM Dokumen Rencana Kerja WBK/WBBM
    Dokumen target prioritas WBK/WBBM Dokumen target prioritas WBK/WBBM
    Foto banner dan spanduk Foto banner dan spanduk
3 Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan Lembar Hasil Monitoring Lembar Hasil Monitoring
    Lembar Monitoring(Temuan Hawasbid) Lembar Monitoring(Temuan Hawasbid)
    Lembar Monitoring(tindak lanjut temuan Hawasbid) Lembar Monitoring(tindak lanjut temuan Hawasbid)
4 Perubahan pola pikir dan budaya kerja Daftar absensi pimpinan Daftar absensi pimpinan
    SK Penunjukan Agen Perubahan SK Penunjukan Agen Perubahan
    Foto Kegiatan kultum, rapat bulanan, coffe morning, dan sosialisasi Foto Kegiatan kultum, rapat bulanan, coffe morning, dan sosialisasi
    Naskah Perjanjian Pakta Integritas Naskah Perjanjian Pakta Integritas
Pelantikan Ketua Selamat Hakim Selamat Ketua MA Terpilih
01 / 03

Pelantikan Ketua

02 / 03

Selamat Hakim

03 / 03

Selamat Ketua MA Terpilih

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Samarinda

JL. Ir. H. JUANDA NO 64. SAMARINDA
KALIMANTAN TIMUR

 

Telp: 0541-742018

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Tabayun : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

fb.logo instagram 1581266 960 720

maps1 Lokasi Kantor

Copyright IT Support PA.Smd@2025
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech