Samarinda, 14 Maret 2025, bertempat di depan Halaman Kantor Pengadilan Agama Samarinda, Jl. Ir. H. Juanda No. 64 dilaksanakan kegiatan Public Campaign dimana kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari Pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan dan mengajak masyarakat agar turut serta mendukung Pembangunan Zona Integritas dengan tidak memberikan tips, gratifikasi atau pemberian dalam bentuk apa pun kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Samarinda serta berperkara sesuai dengan alur yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini dimulai dengan pembentangan spanduk sebagai permintaan dukungan kepada masyarakat terkait Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Samarinda, kemudian dilanjutkan dengan berbagi takjil kepada masyarakat yang sedang melintas di sekitar jalan raya di depan halaman kantor Pengadilan Agama Samarinda.
Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Samarinda hadir dalam kegiatan ini, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staff Pelaksana. Kegiatan ini diharapkan menjadi suatu sarana strategis untuk penyampaian informasi kepada masyarakat tentang Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Samarinda sesuai sasaran yang hendak dicapai