Samarinda, 30 Agustus 2024 — Pengadilan Agama Samarinda menggelar acara perpisahan enam mahasiswi magang dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur dan Universitas 17 Agustus 1945, pada hari Jumat sore setelah apel sore rutin di halaman Pengadilan Agama Samarinda.
Mahasiswi yang hadir pada acara tersebut adalah Rizka Febriani, Anisa Adilia, Mega Mustika, Nur Paridah Mey Yulia, Rika Halimatun Sadiah dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, serta Amelia Syabrina Noor Rahman dari Universitas 17 Agustus 1945.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Samarinda, Ibu Rukayah, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih atas dedikasi dan kerja keras para mahasiswi selama magang. Ibu Rukayah juga mendoakan semoga para hasiswi yang magang sukses di masa depan dan permohonan maaf bilamana selama PKL terdapat perilaku atau kata-kata yang tidak sengaja menyinggung perasaan.
Selanjutnya, acara diisi dengan pertukaran cendra mata sebagai kenang-kenangan dari Pengadilan Agama Samarinda kepada para mahasiswi, dan sebaliknya, cendera mata dari mahasiswi PKL. Acara berlangsung dalam suasana haru dan kekeluargaan, mengingat kontribusi para mahasiswi selama masa magang di Pengadilan Agama Samarinda.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai kenang-kenangan.