Samarinda, 12 Agustus 2024 – Bertempat di Ruang Mangkupalas Balai Kota Samarinda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda menggelar acara Gebyar Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Penandatanganan Dokumen Kerjasama serta Pemanfaatan Data. Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan, khususnya dalam pengelolaan KTP-el, sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko KTP-el serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Acara tersebut dibuka oleh Walikota Samarinda, H. Andi Harun dan dihadiri seluruh camat dan lurah se Kota Samarinda, serta perwakilan dari organisasi dan lembaga terkait, termasuk Pengadilan Agama Samarinda yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama samarinda, Ibu Rukaya, dan Sekretaris Pengadilan Agama, Bapak Jainuddin.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu "Indonesia Raya" dan dilanjutkan dengan pembacaan doa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda Eko Suprayetno, dalam sambutannya menyatakan, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan yang dilakukan antara Disdukcapil Kota Samarinda dan sepuluh kecamatan di kota Samarinda merupakan implementasi program percepatan dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri No. 72 Tahun 2022.
Walikota Samarinda, H. Andi Harun dalam sambutannya menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini sebagai langkah penting untuk mewujudkan percepatan kependudukan digital di kota Samarinda sebagai kota yang tertib administrasi kependudukan melalui sinergitas pemanfaatan data. walikota juga mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang hadir untuk menjaga transparansi dan menghindari tindakan korupsi guna memastikan kemajuan kota yang berkelanjutan.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Inovasi Percepatan Pelayanan Administrasi Kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda dan berbagai organisasi serta lembaga terkait. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kota Samarinda.