Rapat Rutin Bulanan Pengadilan Agama Samarinda | (17/05/2023)
Samarinda, Jumat 17 Mei 2023 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Samarinda telah dilaksanakan Rapat Rutin Bulanan Pengadilan Agama Samarinda yang dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh Pegawai Pengadilan Agama Samarinda. Kegiatan rapat rutin ini dilaksanakan dengan susunan agenda rapat sebagai berikut:
- Sambutan dan Pembukaan Ketua Pengadilan Agama Samarinda Bapak Drs. H. M. Syaukany, M.H.I
- Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Elektronik yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Samarinda Ibu Rukayah, S.Ag
- Evaluasi Kinerja Triwulan 1 Tahun 2023 Pengadilan Agama Samarinda disampaikan oleh Bapak Suriyanata, S.H., M.H.
- Evaluasi Kinerja Kepaniteraan Pengadilan Agama Samarinda disampaikan oleh Drs. Anwaril Kubra, M.H.
- Sesi Diskusi dan Tanya Jawab
Hal yang menarik dalam sesi penyampaian sosialisasi Perma tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Elektroik yaitu dimulai dengan sejarah lahirnya E-Court yang diatur melalui Peraturan Mahkamah Agung (Perma), perubahan fundamental antara Perma 1 Tahun 2019 dengan Perma 7 Tahun 2022, kepatutan surat tercatat, tidak berlaku lagi panggilan delegasi (tabayun) sehingga sudah tidak ada kewajiban untuk memberikan tembusan ke pengadilan setempat, dan Ssetiap perkara yang didaftar melalui e-court harus disidangkan secara e-litigasi.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Evaluasi Kinerja Triwulan 1 Tahun 2023 Pengadilan Agama Samarinda dengan poin-poin utama yaitu PA Samarinda berada pada peringkat 77 dalam Penilaian Triwulan 1 pada Kinsatker, Komponen yang nilainya masih kurang yaitu E-Court, dan ada kelemahan pada sistem pembayaran posbakum yang mempengaruhi penyerapan anggaran DIPA.04 menjadi rendah. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Evaluasi Kinerja Kepaniteraan Pengadilan Agama Samarinda dengan poin utama yaitu semua dokumen yang diunggah oleh para pihak dalam e-court harus divalidasi oleh Hakim.
Acara berlangsung tertib mulai dari pembukaan sampai dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Tentunya diharapkan dengan adanya kegiatan rapat rutin bulanan ini menjadi kesempatan bagi Pengadilan Agama Samarinda dalam membenahi aspek-aspek yang harus diperbaiki dan ditingkatkan, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik secara internal maupun kepada seluruh masyarakat pencari keadilan. *DR
GALERI KEGIATAN
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |