PA Samarinda Jalin Kerjasama dengan Dinkes dan DP2PA
Samarinda 20 Juni 2022 di Ruang Sidang Utama dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (MOU) antara Pengadilan Agama Samarinda dengan Dinas Kesehatan Kota Samarinda (Dinkes) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda (DP2PA). Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00, dihadiri oleh Ibu Dra. Hj. Rusinah, M.H.I. (Plh Ketua PA Samarinda), Bapak dr. H. Ismid Kusasih (Kepala Dinkes Samarinda), Ibu Awe Ului, SKM.,M.Kes, dan telah hadir juga seluruh Kepala Puskesmas Kota Samarinda.
Diawal acara setelah pembukaan diadakan doa bersama yang dipimpin oleh Bapak Drs. H. Taufikurrahman, M.Ag (Hakim) dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Ibu Drs. H. Rusinah, M.H.I hadir memberikan sambutan mewakili KPA Samarinda Bapak Drs. H. Alpian, S.H., M.H.I yang saat ini sedang mengalami sakit. Kemudian dilanjutkan oleh Bapak dr. H. Ismid Kusasih yang merupakan Kepala Dinkes Samarinda dan diakhiri dengan sambutan oleh Ibu Awe Ului, SKM., M,Kes. mewakili Bapak H. Fitermen, S.H.,M.H (Kepala DP2PA).
Inti dari acara ini adalah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama (MOU). Objek dari kerjasama ini adalah perkara permohononan dispensasi kawin di Kota Samarinda. Kerjasama ini memiliki tujuan untuk memastikan keadaan Biologis anak yang ingin menikah dibawah umur, meningkatkan pengetahuan tentang dampak biologis bagi yang melaksanakan perkawinan pada usia anak di Kota Samarinda melalui peran yang terintegrasi dan bersinergi antara Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan dengan Pengadilan Agama Samarinda selain itu juga merupakan upaya meningkatkan pengetahuan tentang dampak psikologi dan sosial bagi yang melaksanakan perkawinan pada usia anak dibawah umur di Kota Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda dengan Pengadilan Agama Samarinda Kelas 1 A.