Samarinda 29 Mei 2022, bertempat di Ballroom hotel Bumi Senyiur. KPTA Samarinda Yang Mulia Bapak Dr. H. Imron Rosyadi, S.H.,M.H., membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Aparatur khususnya Aparatur Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Samarinda. Dalam Sambutannya KPTA Samarinda menyampaikan dan memamparkan materi terkait kiat-kiat dan kunci sukses dalam meraih predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Para KPA se-Wilayah Hukum PTA Samarinda juga mempresentasikan progres kinerja satuan kerja yaitu progres pembangunan zona integritas, SIPP, Kinsatker, dll.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 29 s.d 31 Mei 2022 dan dihadiri oleh KPTA Samarinda, WKPTA Samarinda, Panitera PTA Samarinda, Sekretaris PTA Samarinda beserta seluruh jajarannya, serta seluruh KPA, Panitera, Sekretaris Pengadilan Agama se-Wilayah Hukum PTA Samarinda. Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Kanwil Kemenkumham dan Kanwil Kemenag Provinsi Kaltim.
Acara dibagi menjadi dua kelompok yaitu kepaniteraan dan Kesekretariatan. Dari Pengadilan Agama Samarinda dihadiri oleh KPA Samarinda Bapak Drs. H. Alpian, S.H.,M.H.I bersama Panitera, Admin SIPP dan Kasir untuk mengikuti bimtek kepaniteraan dengan materi tentang Teknik penyelesaian administrasi secara elektronik dan Sekretaris, Kasubag Umum Keuangan, Kasubag PTIP mengikuti bimtek Kesekretariatan dengan materi pengembangan kompetensi kehumasan dan pengelolaan media digital.
Acara ditutup secara resmi pada tanggal 31 Mei 2022 oleh KPTA Samarinda Yang Mulia Bapak Dr. H Imron Rosyadi, S.H.,M.H. Beliau berpesan agar peserta bimtek menindaklanjuti dan mengimplementasikan pengetahuan yang didapat Ketika mengikuti bimtek. Agar pemahaman yang telah diperoleh dapat disebarluaskan di lingkungan satuan kerja masing-masing. Selain itu juga beliau mengingatkan pengelolaan media digital seperti website dan sosial media harus mendapatkan perhatian karena merupakan hal yang penting dalam pembangunan zona integritas.