Kamis, 19 Mei 2022 bertempat di Polresta Samarinda, Ketua Pengadilan Agama Samarinda Bapak Drs. H. Alpian, S.H., M.H.I menjadi narasumber dalam kegiatan pembinaan BP4R Polresta Samarinda. Pada acara tersebut KPA Samarinda dipercaya membawakan materi tentang tujuan perkawinan dan alasan perceraian berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Acara yang dimulai pada sekitar pukul 09.00 wita dimulai dengan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Kapolres Kota Samarinda Bapak Kombes Pol Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si. Selanjutnya materi yang disampaikan oleh KPA Samarinda Bapak Drs. H. Alpian, S.H., M.H.I. Dalam materinya, KPA Samarinda menjelaskan tentang tujuan dari sebuah perkawinan dan alasan perceraian berdasarkan peraturan perundang-undangan. KPA Samarinda juga menekankan untuk menghindari perkawinan siri, karena perkawinan siri memiliki beberapa dampak buruk yang ditimbulkan. Selain itu juga disampaikan agar dapat mempertahankan sebuah ikatan perkawinan dan menghindari sebuah perceraian. Pada akhir sesi acara dilanjutkan tanya jawab kepada seluruh audiens yang hadir.