SOSIALISASI DAN TES NARKOBA
DI PENGADILAN AGAMA SAMARINDA KELAS 1-A
Hari ini Jum at Tanggal 5 April 2019 bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Samarinda Kelas 1A telah dilaksanakan sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba serta penyebar luasan tentang pencegahan dan pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba serta pemeriksaan/Tes Narkoba. Yang dilakukan oleh tim dari BNN Kota Samarinda.
Pelaksanaan pemeriksaan/Tes Narkoba dan Sosialisasi ini merupakan realisasi dari Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 03 Tahun 2019 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019.
Adapun kegiatan ini diikuti oleh selurh aparatur Pengadilan Agama Samarinda Ketua, Wakil Ketua, para Hakim dan seluruh ASN serta para tenaga kontrak Pengadilan Agama Samarinda kelas 1A. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman Kepada seluruh aparatur di Pengadilan Agama Samarinda agar mengetahui jenis-jenis Narkoba serta pencegahannya.
Dalam Sambutannya BBN Kota samarinda berharap Pengadilan Agama Samarinda dapat menjadi model bagi instansi lain yang ada di kota samarinda yang dapat bersinergi bersama BNN Kota Samarinda dalam Mencegah bahaya narkoba