Mengakhiri minggu kedua bulan Februari 2015 ini, tepatnya Jumat (13/2/2015) Pengadilan Agama Samarinda melakukan rapat umum dengan melibatkan semua unsur mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera/Sekretaris, pejabat Struktural dan Fungsional lainnya serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Samarinda.
Rapat yang mengambil tempat diruang sidang utama ini dimulai tepat pukul 08.45 Wita yang dimulai dengan arahan Drs. H. Hatpiadi, M.H (KPA Samarinda). Dalam arahannya KPA Samarinda mengutarakan bahwa rapat umum kali ini adalah difokuskan pada pembahasan hasil Rapat Koordinasi antara pimpinan PTA Samarinda dengan pimpinan PA Se-Kalimantan Timur dan Utara yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris masing-masing pada tanggal 28-30 Januari 2015 yang lalu.
Salah satu hal yang sangat penting dan mendesak dalam Rapat Koordinasi di PTA Samarinda tersebut adalah tentang pelaksanaan Biaya Proses dan administrasinya yang menjadi temuan dalam pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada beberapa satuan kerja baik pada Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri se Indonesia yang dijadikan sampel pemeriksaan.
Oleh karena itulah KPA Samarinda mengharapkan dengan adanya rapat umum yang melibatkan seluruh unsur pada Pengadilan Agama Samarinda ini nantinya akan menemukan solusi atas temuan oleh BPK tersebut dan juga menjadi barometer sejauh mana apakah temuan BPK atas pelaksanaan Biaya Proses tersebut juga ditemui di Pengadilan Agama Samarinda.
Sementara itu Drs.H. Jasri, S.H.,M.HI (WKPA Samarinda) dalam arahannya mengingatkan kembali akan kesungguhan seluruh unsur yang ada pada Pengadilan Agama Samarinda untuk benar-benar melaksanakan tupoksi dengan rasa tanggung jawab yang tinggi dan tetap mengedepankan orientasi pelayanan terbaik pada masyarakat dan juga harus semakin meningkatkan kekompakan dan kebersamaan dalam pergaulan sehari-hari dalam melaksanakan tugas.
Selain itu juga dalam kesempatan ini WKPA Samarinda bertindak layaknya seorang “pemateri” dalam acara-acara bimtek, yakni dalam pemaparannya WKPA mengoperasikan Infocus Slide sebagai media penyampaian untuk menjabarkan satu persatu materi rapat koordinasi di PTA Samarinda dan materi temuan BPK atas temuan pelaksanaan Biaya Proses.
Kegiatan rapat umum yang sesekali diselingi pertanyaan dari peserta rapat ini berlangsung dengan menarik karena setiap hal yang disampaikan oleh WKPA Samarinda selalu ramai akan pertanyaan dari peserta rapat.
Dalam rapat umum ini juga dimanfaatkan oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Samarinda selaku Kuasa Pengguna Anggaran (Drs. Hairil Anwar, M.H) untuk melakukan sosialisasi dan penyampaian akan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2015. Diantara point-point yang penting disampaikannya adalah tidak adanya ketersediaan anggaran pengadaan baju dinas bagi PNS, uang lembur PNS dan kemudian terdapatnya kenaikan pada anggaran uang Makan PNS yang sangat signifikan dan sudah dirasakan oleh pegawai PA Samarinda saat menerima uang makan bulan Januari 2015.
Kemudian sebelum mengakhiri rapat umum ini, KPA Samarinda juga mengambil momentum untuk membubarkan secara resmi kepanitiaan kegiatan Ikatan Keluarga Peradilan Agama (IKPA) Sewilayah hukum PTA Samarinda, yang mana Pengadilan Agama Samarinda ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan tersebut pada tanggal 24 Januari 2015 yang lalu.
“Terima kasih atas kerjasamanya, sumbangsih pikiran maupun materi dari semua unsur pimpinan, Hakim, Panitera/Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional serta segenap keluarga besar Pengadilan Agama Samarinda. Semoga apa yang telah kita perbuat pada kegiatan IKPA yang lalu mendapat balasan dari Allah SWT” akhir KPA Samarinda sembari memukulkan palu sebagai tanda resmi pembubaran kepanitiaan kegiatan tersebut.**)