Suasana khidmat diselingi dengan canda tawa tersaji diruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kelas I-A Samarinda pada Jumat (6/3/2015). Situasi tersebut tercipta dikarenakan adanya kegiatan Pengantar Alih Tugas pegawai Pengadilan Agama Kelas I-A Samarinda yang mutasi ke satuan kerja yang baru, yakni Drs. H. Asyakir, M.H dan Faidil Anwar, S.Ag, S.H masing-masing sebagai Wakil Panitera dan Panitera Muda Hukum pada Pengadilan Agama Kelas I-B Tenggarong. Kedua pegawai tersebut telah diambil sumpah dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Agama Kelas I-B Tenggarong pada tanggal 27 Februari 2015 yang lalu. Dan selayaknya sebuah tradisi bahwa apabila ada terdapat pegawai yang mutasi kesatker yang baru maka akan dilaksanakan kegiatan pengantar alih tugas.
Dalam kesan pesan pegawai yang ditinggalkan dalam hal ini diwakili oleh Drs. Hairil Anwar, M.H (Panitera/Sekretaris) mengatakan bahwa Pengadilan Agama Kelas I-A Samarinda merasa kehilangan atas kepindahan kedua pegawai dimaksud ke tempat tugas yang baru, karena secara garis besar keduanya adalah pegawai yang sangat bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya baik Drs. H. Asyakir, M.H sebagai Panitera Muda Gugatan maupun Faidil Anwar, S.Ag, S.H sebagai Panitera Pengganti. Selain itu juga keduanya sangat familiar dan tidak sungkan untuk bertanya atau berkonsultasi apabila terdapat kendala dalam menjalankan tupoksinya.
Sedangkan Drs. H. Asyakir, M.H dan Faidil Anwar, S.Ag, S.H dalam kesan dan pesannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera/Sekretaris, pejabat Struktural/Fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan Agama kelas I-A Samarinda yang selama ini telah menerima dan mendukung keduanya dengan baik dan dengan penuh rasa kekeluargaan yang tinggi sehingga dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Selain itu juga selama bertugas di Pengadilan Agama Kelas I-A Samarinda, keduanya juga merasa banyak kenangan yang tidak akan terlupakan, yakni kecelakaan saat dalam perjalanan menuju kantor. Karena baik Drs. H. Asyakir, M.H maupun Faidil Anwar, S.Ag, S.H berdomisili di Kota Raja Tenggarong yang berjarak ±45 KM dari kota Samarinda, sehingga mengharuskan mereka berdua rela bolak balik saat menjalankan tugas sehari-hari.
Drs. H. Hatpiadi, M.H (KPA Samarinda) dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas sumbangsih keduanya kepada Pengadilan Agama Kelas I-A Samarinda, baik tenaga maupun pikiran demi terlaksananya pelayanan prima pada masyarakat. Selain itu juga KPA Samarinda meminta kepada keduanya untuk terus memacu diri sehingga suatu saat akan kembali ke Pengadilan Agama Kelas I-A Samarinda dalam kedudukan dan posisi yang lebih baik lagi dari yang sekarang didapatkan di Pengadilan Agama Kelas I-B Tenggarong. “ Karena perpisahan ini hanyalah perpisahan jasmani sementara saja namun hati antara keduanya dengan keluarga besar Pengadilan Agama Kelas I-A Samarinda tetaplah tumbuh dan terjalin” imbuh KPA Samarinda mengakhiri sambutannya.
Kegiatan pengantar alih tugas ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan pemberian kado atau bingkisan sebagai tanda pengingat antara keluarga besar Pegawai Pengadilan Agama Kelas I-A Samarinda dan keduanya. **)